Technologue.id, Jakarta - Bos Instagram Adam Mosseri mengonfirmasi bahwa perusahaannya sedang mengembangkan aplikasi Instagram khusus untuk anak di bawah 13 tahun.
Menurut laporan BuzzFeed News (18/3/2021), media sosial milik Facebook ingin anak-anak menggunakan Instagram secara aman sesuai usianya. Dalam platform ini, orang tua pun bisa mengelola akun dan tampilan yang bisa diakses oleh anak mereka.
"Tetapi bagian dari solusinya adalah membuat versi Instagram untuk kaum muda atau anak-anak di mana orang tua memiliki transparansi atau kontrol. Itu salah satu hal yang kami jelajahi," kata Mosseri.
Baca Juga:
Sempat Down, Kini Instagram, WhatsApp, dan Facebook Telah Pulih
Kebijakan Instagram saat ini melarang anak-anak di bawah 13 tahun untuk menggunakan platform tersebut. Padahal di sisi lain, anak-anak ingin dapat bergabung dengan aplikasi yang membantu mereka tetap terhubung dengan teman-temannya.
"Versi Instagram tempat orang tua memiliki kendali, seperti yang kami lakukan dengan Messenger Kids, adalah sesuatu yang sedang kami jelajahi. Kami akan berbagi lebih banyak di kemudian hari," ujarnya.
BuzzFeed News memperoleh pesan dari papan pesan internal di mana wakil presiden produk Instagram Vishal Shah mengatakan proyek "pilar pemuda" telah diidentifikasi sebagai prioritas oleh perusahaan. Grup Produk Komunitasnya akan fokus pada masalah privasi dan keamanan untuk memastikan pengalaman yang paling aman bagi remaja. Mosseri akan mengawasi proyek tersebut bersama dengan wakil presiden Pavni Diwanji, yang mengawasi YouTube Kids saat dia berada di Google.
Instagram menerbitkan posting blog awal minggu ini yang menjelaskan proyeknya untuk membuat platform aman bagi pengguna termuda, tetapi tidak menyebutkan versi baru untuk anak-anak di bawah 13 tahun.
Baca Juga:
Fitur Automatic Caption Hadir di Instagram
Mengembangkan produk online untuk anak-anak di bawah 13 tahun tidak menyoal tentang privasi, tetapi juga masalah hukum.
Pada September 2019, Federal Trade Commission mendenda Google US$ 170 juta karena melacak riwayat penayangan anak-anak untuk menayangkan iklan kepada mereka di YouTube. Kasus ini termasuk dalam pelanggaran terhadap Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA).
Selain itu, TikTok juga pernah didenda US$ 5,7 juta karena melanggar COPPA pada Februari 2019.