Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Akun Facebook dan Instagram Donald Trump Akan Kembali Aktif
SHARE:

Proses Pengambilan Keputusan Tim Meta

Setelah serangan yang terjadi di Ibu Kota US pada 6 Januari 2021 yang dilakukan oleh pendukung Donald Trump, banyak platform media sosial termasuk Instagram dan Facebook melakukan pemblokiran akun Donald Trump. Pada saat itu Facebook menetapkan untuk meninjau ulang keputusan tersebut dan menyatakan bahwa Trump akan tetap dibatasi akses setidaknya hingga Januari 2023.

Pada awal bulan ini, Meta membentuk sebuah tim yang terdiri dari perwakilan tim komunikasi, tim kebijakan publik, tim keamanan dan integritas, dan tim kebijakan konten. Tim yang dikepalai Nick Clegg ini dibentuk untuk menganalisis apakah resiko akun Trump terhadap keamanan publik sudah berlalu.

Baca Juga:
Donald Trump Rilis Media Sosial, Namanya Truth Social

Pembaruan Kebijakan Meta

Dalam sebuah interview oleh Axios, Clegg mengatakan bahwa, “Publik layak untuk mengetahui apapun yang diungkapkan oleh politisi; baik maupun buruk, supaya mereka dapat membuat pilihan mereka sendiri pada saat pemilihan umum. Tapi bukan berarti orang dapat berbicara seenaknya di platform kami.”

Apabila melakukan pengulangan pelanggaran, Trump akan menghadapi hukuman yang semakin meningkat. “Konten yang bersangkutan akan dihapus, dan akun akan dibekukan untuk jangka waktu antara satu hingga dua tahun.” Kebijakan baru ini tidak hanya berlaku pada Donald Trump, tetapi pada semua politisi atau publik figur yang akunnya turut dibekukan bersama Trump.

Untuk konten-konten yang tidak melanggar kebijakan tetapi dianggap dapat memicu kerusuhan, Meta akan membatasi distribusi konten tersebut. Pembatasan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk penghilangan tombol share atau konten tersebut hanya dapat terlihat dari halaman Trump sendiri.

Prev Next Page 2 of 2
SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol