Technologue.id, Jakarta - Apple dan Samsung dilaporkan menerima gugatan dari firma hukum asal Amerika Serikat, Fegan Scott. Kedua raksasa teknologi tersebut disebut telah memproduksi dan menjual ponsel dengan radiasi yang sangat tinggi. Dalam keterangan pers yang dikutip dari situs macrumors, Selasa (10/12/2019), Fegan mengatakan, "Ponsel Apple dan Samsung sudah mengubah cara hidup kita. Orang dewasa, remaja, dan anak-anak sejak bangun tidur sudah menggunakan ponsel untuk mengecek email, bermain game, dan mengerjakan tugas sekolahnya."
Baca Juga: Sehebat Apa Kamera Smartphone Flagship Samsung 2020?
Sebelumnya, Fegan menyewa sebuah laboratorium terakreditasi untuk mengkonfirmasi tingkat radiasi dari radio frequency (FR) yang dipancarkan oleh sejumlah ponsel buatan Apple dan Samsung telah melewati batas legal yang sudah ditetapkan oleh FCC. Fegan mengklaim tes yang dilakukannya menemukan tingkat radiasi RF jauh melewati batas paparan federal, terkadang melewatinya sampai 500 persen lebih tinggi saat ponselnya digunakan dengan cara yang disarankan oleh Apple dan Samsung. "Konsumen layak untuk mengetahui kebenaran ini," tambahnya. Atas temuannya itu Fegan melaporkan hal tersebut ke pengadilan US District Court di Northern District of California, San Francisco, Amerika Serikat dan meminta kedua tergugat untuk membayar sejumlah uang untuk melakukan pemantauan medis terhadap para pengguna ponsel tersebut.Baca Juga: 2021, iPhone Hadir Tanpa Port?
Dalam keterangan tertulisnya, Fegan Scott juga menjelaskan bahwa pada jarak 2mm, baik iPhone 8 dan Galaxy S8 memancarkan radiasi RF yang dua kali lipat lebih besar dibanding batas legalnya. Pada jarak 0mm, radiasi yang dipancarkan iPhone 8 bahkan mencapai 5 kali lipat lebih besar dari batasan, dan Galaxy S8 3 kali lipat lebih besar. "Kami tahu, penting untuk menguji paparan radiasi dan melihat apakah klaim aman itu benar adanya. Ternyata tidak benar. Hasil tes independen mengkonfirmasi, tingkat radiasi RF smartphone jauh di atas batas ambang aman," kata Fegan Scott.