Technologue.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif baru untuk layanan ojek online di Ibukota sejak 1 Mei 2019. Pemberlakuan tarif baru yang mengalami penigkatan dari sebelumnya itu pun disambut postif oleh pengemudi ojek online di Jakarta. Menyusul pemberlakuan tarif baru yang berlaku di Jakarta tersebut, pengemudi ojol di daerah lain pun berharap pemberlakuan kebijakan yang sama. “Di Semarang ini belum ada perubahan tarif, kalau bisa ya tarifnya ikut naik juga,” ungkap Sugianto, Pengemudi Ojek Online yang beroperasi di Semarang.
Baca juga: Tuai Respon Positif, Grab Perluas Penerapan Tarif Baru di Luar Jakarta
Lebih lanjut dikatakan Sugianto, dengan adanya kenaikan tarif diharapkan akan diikuti juga dengan meningkatnya pendapatan para pengemudi. Selain itu Sugianto juga berharap promo yang kerap dilakukan oleh pemilik aplikasi tetap dilakukan mengingat pendapatan pengemudi dapat meningkat signifikan dengan adanya promo. Sebelumnya, terkait tarif baru ini, Darmaningtyas, Pengamat Transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Indonesia (MTI) menilai tarif ojol ini seharusnya jangan terlalu murah.Baca Juga: Dukung Bisnis UKM, Grab Jalin Kerja Sama dengan Ninja Van
“Kalau tarif terlalu murah yang senang hanya penumpang. Tetapi jika terlalu mahal penumpang tidak senang serta hanya pengemudi dan pemilik aplikasi yang diutungkan,” jelasnya. Sementara itu, Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, menganggap melalui pemberlakuan tarif tersebut pemerintah sudah memperhatikan kepentingan para pengemudi ojek online meskipun tarif tersebut masih belum sesuai dengan harapan. “Setidaknya pemerintah sudah memperhatikan nasib ojek online. Setelah evaluasi selama tiga bulan kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap,” ungkapnya.