Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Dituding Langgar Paten, AS Larang Penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Beberapa seri jam tangan pintar buatan Apple, Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 mengusung teknologi canggih seperti sensor yang mampu mengukur kadar oksigen di dalam darah.

Teknologi tersebut diklaim melanggar paten perusahaan teknologi medis Masimo yang membuat dua seri Apple Watch itu dilarang beredar di AS. Pada Oktober, Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) mengeluarkan perintah yang mendukung perusahaan teknologi medis Masimo.

Baca Juga:
4 Kontroversi Elon Musk Setelah Akuisisi Twitter yang Kini Menjadi X

Perintah tersebut sedang ditinjau oleh Presiden AS Joe Biden, sehingga Apple akan dilarang mengimpor Watch Series 9 dan Ultra 2 ke AS mulai 26 Desember, dikutip dari Creativebloq.

Larangan ini tampak mengejutkan banyak pihak. Ini pertama kalinya Apple membekukan penjualan produk baru mereka di AS hanya beberapa bulan setelah peluncurannya.
Langkah ini merupakan hasil dari sengketa paten atas fitur oksigen darah berbasis cahaya pada perangkat tersebut. Hasil akhir dari perselisihan ini belum diputuskan, tetapi tampaknya Apple bersiap menghadapi kemungkinan terburuk.

Baca Juga:
Kilas Balik 4 Tren Teknologi di 2023, Teknologi AI hingga Big Data

Apple mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk mematuhi keputusan tersebut jika hal itu terjadi. Dikatakan akan menghentikan penjualan Apple Watch 9 dan Ultra 2 di situs webnya mulai Kamis (21 Desember) dan dari toko ritel Apple mulai 24 Desember.

Model lama, Apple Watch SE tidak menyertakan sensor oksigen darah yang disengketakan sehingga tidak terpengaruh. Seri 9 dan Ultra 2 akan tetap dijual di negara lain.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol