Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Ditjen Kekayaan Intelektual Permudah Proses Pendaftaran Paten dan Merk Dagang
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan adopsi solusi total IBM AI untuk memudahkan proses pendaftaran Paten dan Merek Dagang, pada Selasa (14/9/2021).

Direktur Teknologi Informasi DJKI, Kemenkumham, Dr. Sucipta, S.H. M.H., M.Kn mengungkapkan bahwa kantor pendaftaran paten harus memiliki catatan yang tepat dan lengkap untuk memastikan otentikasi dan menghindari duplikasi paten terdaftar.

Dipaparkan bahwa pada tahun 2019, jumlah permohonan baru kekayaan intelektual secara manual mencapai 27.837 dokumen, sedangkan di tahun 2020 jumlah permohonan baru kekayaan intelektual yang masuk secara online per akhir Juni berjumlah 54.609.

Baca Juga:

Sejumlah Bank Bersama Twitter Gaungkan Kampanye #DatamuRahasiamu

Melihat angka permohonan baru kekayaan intelektual yang terus meningkat ini, Sucipta beranggapan perlu teknologi yang mumpuni untuk bisa memprosesnya dengan lebih cepat dan juga mudah.

"Komitmen kami adalah membangun sistem pelayanan publik berbasis digital, bersama dengan menguatkan sisi sumber daya manusia dan teknologinya. Teknologi ini tentu harapannya bisa memberi kemudahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sucipta.

Untuk diketahui, teknologi teranyar yang diadopsi merupakan teknologi berdasarkan IBM Power Systems Virtual Servers yang mendukung teknologi Hybrid Cloud dan AI pada portofolio luas solusi berbasis POWER, termasuk server yang dipercepat GPU untuk membantu mempercepat adopsi hybrid cloud.

Baca Juga:

Riset Dell Technologies: Mayoritas Perusahaan Indonesia Kesulitan Hadapi Perkembangan Data

Strategi hybrid cloud ini belakangan kerap digunakan untuk mengoptimalkan segala hal, mulai dari rantai pasokan hingga penjualan, termasuk rekam data untuk kantor paten agar tetap kompetitif dan mudah dijangkau dengan teknologi canggih.

Presiden Direktur IBM Indonesia, Tan Wijaya mengatakan bahwa dengan menyediakan IBM Power System Virtual Servers yang mendukung teknologi Hybrid Cloud untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berarti meningkatkan kualitas layanan publik.

Teknologi ini menyediakan peta jalan (roadmap) solusi AI dengan pemrosesan Paten dan Merek Dagang yang fleksibel dan cepat, dan di saat bersamaan menjalankan beban kerja yang mission critical dan berorientasi data di lingkungan mana saja di cloud public, privat, ataupun on premise.

SHARE:

Xiaomi Berencana Bikin Chipset Smartphone Sendiri?

Apple Bukan Perusahaan Paling Inovatif, Kalah dari Nvidia dan Microsoft