Technologue.id, Jakarta - Apple diketahui memiliki kebijakan yang cukup ketat tentang aturan kembali bekerja di kantor usai pandemi Corona mulai menunjukkan penurunan. Aturan tersebut agaknya membuat sebagian pegawai Apple tak senang. Bahkan dikabarkan ada pegawai yang mengancam resign.
Berbeda dengan Apple, perusahaan teknologi yang lain seperti Meta, Amazon, dan Alphabet justru memberikan kebijakan kerja yang jauh lebih fleksibel. Pegawai diberikan keleluasaan untuk bekerja dengan sistem WFH atau Work From Home. Kebijakan tersebut juga diterapkan oleh Twitter. Platform yang identik dengan burung biru itu memperbolehkan banyak karyawannya bekerja dengan WFH.
Baca Juga:
Google Tawari Skuter Listrik Gratis agar Karyawan WFO Lagi
CEO Apple Tim Cook, telah meminta seluruh pegawai untuk kembali bekerja di kantor mulai 11 April setidaknya sekali dalam seminggu. Kemudian secara bertahap pada 2 Mei, karyawan Apple diminta masuk 2 hari seminggu. Berlanjut lagi pada 23 Mei, jadwalnya menjadi 3 hari seminggu.
"Saya tidak punya keinginan sedikit pun untuk kembali bekerja di sini," tulis seorang pegawai Apple yang tidak sepakat dengan kebijakan Apple di sebuah forum. Ia menyatakan berniat untuk resign jika harus kembali bekerja di kantor.
"Saya akan pergi ke kantor untuk menyapa orang-orang yang ada di kantor lalu saya akan mengirimkan surat pengunduran diri ketika sampai di rumah. Saya tahu saya tidak bisa lagi pulang pergi dan duduk selama 8 jam," tambahnya.
Baca Juga:
Google Maps Bakal Ada Fitur Info Tarif Tol di Indonesia, Mantap!
Pegawai Apple yang lain juga mengikuti tindakan tersebut.
"Saya akan melakukan hal yang sama," tulis pegawai Apple yang lain. "Ayo kita melakukannya. Persetan dengan kembali ke kantor," demikian tanggapan pegawai yang lain.
Sebagian pegawai Apple mengaku iri dengan kebijakan kantor teknologi yang dinilai jauh lebih fleksibel. Beberapa mengaku sudah melamar ke perusahaan lain yang menawarkan bisa bekerja dari rumah secara penuh. Kendati demikian, tentu ada pula pegawai yang lebih menyukai WFO atau yang hanya pasrah mengikuti peraturan perusahaan.