Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Dikecam Netizen, Video Remix Adzan Dihapus TV Korsel
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Mnet, salah satu televisi kabel di Korea Selatan menuai hujatan usai me-remix suara azan, yang merupakan panggilan bagi umat Muslim untuk menunaikan kewajiban salat.

Mnet menggunakan suara adzan untuk intro episode perdana program "Street Woman Fighter".

Baca Juga:
Adzan Diremix, Netizen Kecam Televisi Korsel

Street Woman Fighter sendiri merupakan kompetisi dance yang dipandu oleh Kang Daniel, dan BoA hingga Taeyong NCT sebagai juri. Banyak netizen khususnya umat Muslim ramai menghujat Mnet atas masalah tersebut. Mereka menuntut permintaan maaf resmi dari Mnet.

Setelah menuai kecaman dari netizen, Mnet akhirnya buka suara. Mereka meminta maaf dan memastikan bahwa video akan dihapus dan diunggah ulang setelah mengganti latar musik. Berikut ini permintaan maaf dari Mnet:

Baca Juga:
Meme Kegeraman Warganet Usai Mnet Remix Suara Azan

"Penonton yang terhormat Atas nama tim produksi Mnet Street Woman Fighter, kami menyampaikan permintaan maaf yang tulus terkait soundtrack yang digunakan dalam intro episode pertama Street Woman Fighter. Lagu ini merupakan soundtrack elektronik yang terdaftar secara resmi di situs streaming resmi. Tim produksi berpendapat bahwa suara elektronik dari lagu tersebut cocok sebagai musik latar program. Kami tentu saja tidak memiliki niat lain. Kami dengan tulus meminta maaf atas ketidaknyamanan yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh penggunaan sajak tertentu. Menghargai kritik Anda, video akan diunggah ulang setelah mengganti musik latar. Mnet akan terus mendengarkan pendapat penonton di seluruh dunia. Kami menghargai minat Anda pada Mnet Street Woman Fighter."

Sementara itu, "Street Woman Fighter" akan kembali menayangkan episode terbaru setiap hari Selasa pukul 22:20 KST di Mnet.

SHARE:

Faktor-faktor yang Menunjang Nvidia Kuasai Pasar AI

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol