Technologue.id, Jakarta - Isu larangan jual beli iPhone 16 di Indonesia mendapat tanggapan dari salah satu mitra distribusi Apple, Digimap. Pihak Digimap mengaku masih menunggu keputusan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin), untuk mengizinkan iPhone 16 secara resmi beredar di pasar tanah air.
"Kami sangat excited to wait in terms of the news kapan pemerintah akan mengeluarkan (izin) itu. Karena kita tahu animo masyarakat sudah nunggu-nunggu juga. Ayo kita sama-sama nunggu untuk pengumuman dari pemerintah akan kapan launch nya," ujar Farah Fausa Winarsih, Kepala Pemasaran Apple, PT MAP Zona Perkasa, di Lotte Mall Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga:
Digimap Resmikan Konsep Toko Apple Premium Partner Pertama di Jakarta
Farah meyakini, generasi smartphone premium dari Apple tersebut bakal hadir di Indonesia. Namun tidak mengetahui kapan pastinya.
"Dari Digimap, kami can not to wait. Karena itu memang keinginan semua orang. Untuk target (waktu peluncuran), aku belum tahu. Kami benar-benar berharap segera diluncurkan," tandasnya.
Seperti diketahui, iPhone 16 dirilis resmi sejak 20 September 2024. Namun ponsel tersebut tengah dilarang diperjualbelikan di Indonesia. Hal ini lantaran Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk ponsel terbaru keluaran Apple itu.
Baca Juga:
Fanboy Apple "Jemput" Seri iPhone 15 di Digimap Tengah Malam
Meskipun dilarang, berdasarkan data dari Kemenperin, diperkirakan pada periode Agustus-Oktober 2024 sebanyak kurang lebih 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia.
iPhone 16 tersebut masuk melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak. Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal apabila diperjualbelikan di Indonesia. Menanggapi kondisi ini, Digimap menyatakan tidak merasa tersaingi.
"Kami tidak melihat itu sebagai ancaman, karena kan sebenarnya kalau orang beli di luar (negeri) agak lumayan ribet ya. Dia harus mengurus tax, IMEI, dan sebagainya. Jadi kami tidak melihat itu ancaman bagi kami," kata Farah.