Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Diduga Dukung Terorisme, Kemkominfo Segera Blokir Aplikasi Telegram
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Cukup mengejutkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hari ini (14/07/17) merilis edaran resmi pemutusan akses terhadap aplikasi Telegram. Internet Service Provider (ISP) yang beroperasi di Indonesia pun diminta untuk memutus 11 Domain Name System (DNS) milik instant messenger asal Rusia itu. Adapun ke-11 DNS yang diblokir sebagai berikut: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dampak dari pemblokiran terhadap 11 DNS tersebut adalah user tak lagi bisa mengakses Telegram versi web atau dari desktop. Redaksi Technologue.id malam ini telah mencoba mengakses web.telegram.org lewat jaringan milik Telkom Indonesia serta Indosat Ooredoo dan ternyata telah terblokir. Kendati demikian, aplikasi Telegram di smartphone kami tetap beroperasi secara normal. Telegram diblokir karena dianggap berpotensi membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme. Terlebih, sempat diberitakan pula tahun 2015 lalu bahwa anggota ISIS berkomunikasi lewat platform bikinan Pavel Durov itu, walaupun di sisi lain pihak Telegram hanya bertugas untuk menjamin privasi dan kebebasan penggunanya. Namun, aplikasi pesaing WhatsApp ini masih berpeluang untuk bebas digunakan sedia kala. Tentunya dengan syarat yang diajukan pihak pemerintah. "Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," begitu terang Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan, dalam pernyataan tertulis (14/07/17).   Baca juga: Memasuki Versi 4.1, Telegram Punya Fitur Baru Pemerintah AS Coba Merongrong Telegram Bosan dengan Tampilan WhatsApp yang Itu-Itu Saja? Pindah ke Telegram!

SHARE:

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?