Technologue.id, Jakarta - Uji coba pembelian BBM bersubisdi menggunakan aplikasi MyPertamina segera diterapkan di lima provinsi. Pertamina sendiri membuka pendaftaran konsumen yang berhak menikmati pertalite dan solar per 1 Juli 2022.
Nah untuk mendaftar di MyPertamina, Anda memerlukan tiga dokumen wajib. Masing-masing dokumen itu adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan foto kendaraan yang digunakan untuk mengisi pertalite atau solar.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution di situs resmi Pertamina, Rabu (29/6/2022).
Baca juga:
MyPertamina Jadi Syarat Pembelian Pertalite dan Solar, Buruan Daftar!
Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," pungkasnya.