Technologue.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) per hari ini, Senin (3/12/2021). Kebijakan tersebut pun mendapat sorotan masyarakat.
Di media sosial Twitter, "Sekolah" bahkan berhasil bertengger di jajaran trending topik dengan lebih dari 63 ribu cuitan. Banyak netizen yang mengisahkan pengalaman mereka di hari pertama sekolah tatap muka.
Baca Juga:
Kocak, Tipu-tipu Berkedok E-commerce Banyak Typo-nya
Baca Juga:
Viral Aksi Klitih, Tagar #YogyaTidakAman Trending
PTM di wilyah DKI Jakarta sendiri berlangsung dengan kapasitas 100 persen. Kegiatan belajar mengajar akan berlangsung maksimal selama enam jam.
Ketentuan pelaksanaan PTM di wilayah DKI Jakarta merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1.363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi COVID-19.
SK tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yakni Mendikbudristek, Menang, Menkes, dan Mendagri No 05/KB/2021, No 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.