Technologue.id, Jakarta - Induk perusahaan TikTok, ByteDance, setuju untuk mendivestasi operasinya di Amerika Serikat agar lolos dari pemblokiran layanan di negara adidaya tersebut.
Melansir Ubergizmo (3/8/2020), usaha ByteDance untuk tetap mempertahankan saham minoritas di perusahaan dilaporkan ditolak oleh Gedung Putih. Sehingga di bawah proposal baru ini, ByteDance akan melepaskan sepenuhnya operasi TikTok AS. Perusahaan tidak akan lagi memiliki wewenang dan kontrol apa pun terhadap TikTok.
Baca Juga:
Perusahaan Bank AS Larang Karyawan Main TikTok
Sebagai informasi, TikTok sebenarnya terbagi dalam dua versi. Versi pertama, aplikasi video pendek ini telah beredar di sebagian besar dunia. Sementara versi lain, atau lebih dikenal sebagai Douyin, dirancang khusus untuk pasar berbahasa Mandarin. Keduanya dimiliki oleh perusahaan China bernama ByteDance.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump berbicara pada hari Jumat (31/7) mengungkapkan bahwa Ia akan bersiap-siap untuk mengeluarkan perintah agar TikTok dilarang di AS.
Pemerintah AS menuduh TikTok telah menjadi platform yang menyesatkan, karena dapat digunakan untuk memata-matai AS dengan menggunakan data yang telah diperolehnya dari para penggunanya.
Baca Juga:
Dijegal Trump, Microsoft Pastikan Akuisisi TikTok Terus Berjalan
Tidak jelas apa yang akan terjadi pada TikTok jika beroperasi secara independen. Kabar terakhir, Microsoft dikabarkan tertarik untuk mengakuisisi perusahaan.
Microsoft menyebut diskusi untuk akuisisi TikTok dari ByteDance akan selesai selambat-lambatnya pada tanggal 15 September 2020. Diskusi ini akan melibatkan Pemerintah AS dan juga sejumlah investor asal Negeri Paman Sam.