Technologue.id, Jakarta - Kementerian Agama telah merilis daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022. Sebagai informasi, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.
Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler dan 7.226 kuota jemaah haji khusus dan 1.901 kuota petugas.
Untuk mengetahui daftar nama calon Jemaah haji 2022, Anda dapat mengunjungi laman www.haji.kemenag.go.id. Lantas, bagaimana cara pengecekannya? Mari simak penjelasan berikut:
aca Juga:
Undang LGBT, Deddy Corbuzier Banjir Hujatan Netizen
- Kunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/v4/
- Scroll ke bawah pada bagian “Pengumuman”.
- Pilih menu “Berhak lunas haji reguler tahun 1443 H/2022 M” atau “Berhak lunas haji khusus tahun 1443 H/2022 M”
- Pilih “Klik di sini”. Nantinya akan muncul file PDF masing-masing Provinsi
- File jamaah akan dibedakan berdasarkan daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota)
- Anda dapat mencari file dan menyesuaikan asal daerah jamaah haji. Dalam daftar file tersebut juga tercantum daftar nama jamaah haji yang menjadi cadangan.
Jika Anda masih belum dapat mengakses link tersebut, maka Anda perlu menggunakan link alternatif bertikut ini: https://drive.google.com/drive/folders/1H7meJUWuQksEqET3AiG9gkzBxFUS9nPP dan https://drive.google.com/drive/folders/17HGQMelk9AgjpZ9Mte0y-K3ABXldbNLb.
Baca Juga:
Starbucks Mau Ikutan Bikin NFT
Daftar nama jamaah haji tersebut berada pada file PDF yang dikelompokkan berdasarkan Kabupaten/Kota masing-masing jamaah haji. Jika Anda ingin mengunduh dan menyimpannya, maka Anda dapat meng-klik ikon “Unduhan” di pojok kanan atas.
Selanjutnya, jamaah haji yang berhak berangkat tahun 2022 diharapkan untuk segera melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar.Proses konfirmasi dapat dilakukan mulai 9 hingga 20 Mei 2022.