Technologue.id, Jakarta - Modus penipuan kejahatan siber di era digital makin sering terjadi. Berbagai modus penipuan menghantui aplikasi pesan (chat) menggunakan Android Package Kit (APK), yaitu format file yang digunakan untuk mendistribusikan serta menginstal aplikasi.
Selain APK undangan online, APK yang dikirim juga biasanya menyerupai APK kurir, APK tilang, dan yang terbaru adalah APK Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Komisi Pemilih Tetap (KPU).
Baca Juga:
Cybercrime Masih Menjadi Masalah Serius, Berikut Tips Menghindarinya
Modus operandinya adalah seseorang mengirimkan sebuah file atau dokumen pada penerima. Ketika diklik, sebenarnya penerima memberikan persetujuan untuk menginstal APK palsu dan mengizinkan aplikasi terinstal tersebut untuk mengakses aplikasi SMS.
Setelah mendapatkan akses, pelaku akan mencoba login ke aplikasi perbankan atau e-Wallet yang kamu miliki dengan memperoleh kode OTP dari SMS yang dapat diaksesnya.
Selain itu, masih banyak pula berbagai modus dengan mengirimkan link phising yang mengaku dari suatu bank atau suatu layanan. Jangan sampai Anda terkena kejahatan siber ini.
Yuk, lakukan langkah-langkah berikut untuk mencegahnya!