Technologue.id - PPDB Jakarta 2022 sudah berakhir untuk sebagian jalur pendaftaran pada jenjang SD-SMP- SMA/SMK. Berakhirnya PPDB Jakarta 2022 ditandai dengan proses lapor diri.
Dalam rangkaian PPDB Jakarta 2022, proses lapor diri sudah dapat dilakukan bagi peserta jenjang SD untuk jalur Zonasi dan Afirmasi dan peserta seleksi jenjang SMP-SMA/SMK jalur Prestasi dan Afirmasi.
Proses lapor diri penting dilakukan agar peserta dapat segera terdaftar pada sekolah yang dituju. Sama seperti rangkaian proses PPDB Jakarta 2022 sebelumnya, proses lapor diri juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara online lewat situs web https://ppdb.jakarta.go.id/#/
Baca Juga:
Pasar Smartphone Indonesia Melempem, Ini Sebabnya
Lapor diri PPDB Jakarta 2022 secara online dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi link cetak bukti lapor diri ini https://ppdb.jakarta.go.id.
- Pilih jejang pendaftaran yang diikuti, login akun dengan memasukkan nomor peserta dan password.
- Setelah masuk ke halaman dashboard, klik opsi “Lapor Diri”.
- Terakhir, cetak tanda bukti lapor diri. Itulah cara untuk mendapatkan tanda bukti lapor diri secara online dalam PPDB Jakarta 2022.
Baca Juga:
Cara Memindahkan Obrolan WhatsApp dari Android ke iPhone
Perlu diingat kembali bahwa proses lapor diri ini wajib dan penting untuk dilakukan bagi peserta yang telah dinyatakan lolos masuk di sekolah tujuan.
Selanjutnya, terdapat beberapa konsekuensi yang akan diterima peserta jika tidak melaksanakan lapor.