Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Cara Cek Online Tunggakan BPJS Kesehatan
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan kesehatan dari pemerintah Indonesia. Dengan adanya BPJS ini diharapkan dapat memudahkan, meringankan serta memberi hak yang sama kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama untuk kesehatan.

Setiap warga yang memiliki atau mendaftar BPJS, setiap bulannya diwajibkan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS.

Iuran yang dikenakan tersebut, tergantung pada pemilihan kelas BPJS yang dipilih oleh masyarakat.

Apabila masyarakat yang ikut terdaftar dalam BPJS tersebut tidak melakukan iuran secara rutin pada setiap bulannya, pastinya akan terjadi tunggakan.

Baca Juga:
Mantan Jubir Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto Tutup Usia

Jika tidak segera dibayar, bisa saja tunggakan tersebut bisa mencapai hingga jutaan rupiah.

Maka dari itu, apabila Anda merasa tidak rutin membayar BPJS setiap bulannya, sehingga nantinya akan menimbulkan tunggakan.

Alangkah baiknya jika Anda cek tunggakan BPJS Anda tersebut, untuk dapat mencegah hal-hal yang mungkin tidak diinginkan. Anda dapat cek tunggakan BPJS Anda secara online. Berikut beberapa cara yang dapat Anda gunakan untuk cek tunggakan BPJS:

Cek Lewat Aplikasi JKN Mobile

  1. Pertama pastikan terlebih dulu Anda memiliki aplikasi JKN Mobile. Jika tidak memilikinya Anda dapat unduh di Play Store ataupun App Store.

  1. Setelah itu, masuk ke aplikasi dan daftar atau login menggunakan nomor BPJS Anda, atau bisa juga menggunakan NIK.

  1. Kemudian klik “Menu Lainnya”.

  1. Lalu pilih “Info Iuran”

  1. Selanjutnya nanti akan muncul rincian tunggakan BPJS Anda yang belum dibayar.

Baca Juga:
Kominfo Gunakan Toolkit dalam Survey Masyarakat Digital

Cek Lewat WhatsApp

Apabila Anda tidak memiliki aplikasi JKN Mobile, Anda dapat cek tanggihan BPJS Anda melalui asisten virtual dari BPJS Kesehatan yakni Chika di WhatsApp. Cara ini mungkin bisa menjadi pilihan utama, karena semua masyarakat pasti memiliki aplikasi WhatsApp. Berikut cara cek tunggakan melalui Chika di WhatsApp:

  1. Pertama, pastikan Anda memiliki dan menyimpan nomor WhatsApp BPJS Kesehatan yaitu 08118750400.

  1. Selanjutnya, hubungi nomer tersebut dan ketik “Hallo”.

  1. Dan nantinya, Chika akan memberikan beberapa menu informasi kepada Anda.

  1. Setelah itu, pilih menu nomer “2” yaitu “Cek Tagihan Iuran”

  1. Lalu pengguna diwajibkan memasukkan nomor kartu BPJS atau nomor KTP.

  1. Kemudian masukkan tanggal lahir Anda.

  1. Terakhir, Chika akan menginformasikan detail tunggakan tagihan iuran yang Anda miliki.

Itulah cara yang dapat Anda gunakan, Apabila Anda ingin cek tanggihan BPJS Kesehatan Anda secara Online. Semoga bermanfaat!

SHARE:

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?