Technologue.id, Jakarta - Tingginya kasus COVID-19 di Jakarta belakangan ini berdampak pada kesediaan kamar rawat inap. Banyak pasien COVID-19 yang tidak mendapatkan kamar padahal sudah mengantri lama.
Untuk meminimalisir hal tersebut, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara daring melalui layanan Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit (Siranap) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Baca Juga:
Alamat Web untuk Daftar Vaksin di Mall Sekitaran Jakarta
Layanan ini tersedia baik melalui aplikasi bernama SIRANAP RS maupun laman web https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap. Berikut cara cek ketersediaan kamar rawat inap untuk pasien COVID-19 di rumah sakit melalui aplikasi SIRANAL RS dan laman web:
Aplikasi SIRANAP RS
- Download aplikasi di Google Play lalu install
- Buka aplikasi
- Pilih menu "Informasi tempat tidur khsus COVID-19"
- Pilih "Provinsi" dan "Kabupaten" atau bisa juga pilih "Rumah sakit terdekat"
- Pilih rumah sakit yang diinginkan dan klik "Tempat tidur"
- Nantinya akan muncul hasil berupa jumlah tempat tidur yang ada dan jumlah tempat tidur yang kosong
- Jika ada kamar kosong, silakan hubungi nomor yang tertera di detail rumah sakit pilihan
Baca Juga:
13 Mall di DKI Jakarta yang Layani Vaksinasi
- Buka laman http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/
- Pilih "Tempat Tidur COVID-19"
- Pilih "Provinsi" dan "Kabupaten" lalu klik tombol "Cari"
- Pilih rumah sakit yang diinginkan dan klik "Tempat tidur"
- Nantinya akan muncul hasil berupa jumlah tempat tidur yang ada dan jumlah tempat tidur yang kosong
- Silakan hubungi nomor yang tertera di detail rumah sakit pilihan jika ada kamar yang kosong