Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran tv analog secara bertahap dan menggelar siaran tv digital. Proses migrasi ini ditargetkan selesai pada 2 November 2022. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penghentian siaran televisi terestrial analog (analog switch off) tahap pertama dijadwalkan paling lambat berlangsung hingga 17 Agustus nanti. Saat ini di wilayah ASO tahap I sudah berlangsung siaran simulcast atau siaran televisi analog dan digital dalam waktu yang sama.
Baca Juga:
Kominfo Batal Suntik Mati TV Analog 17 Agustus
Untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama Anda perlu pastikan bahwa di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital.
Untuk mengecek wilayah yang terjangkau siaran TV digital, ada dua cara yang bisa dilakukan, mulai dari cek situs https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran atau mengunduh aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store.
Kemenkominfo menjelaskan aplikasi itu dapat diunduh di perangkat iOS maupun Android. Pengguna dapat mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital yang berukuran 32.8 MB.
Aplikasi ini dapat menentukan apakah lokasi Anda memiliki sinyal tv digital lemah, sinyal tv jelek atau bahkan sinyal tv hilang semua.
Dengan menginstall aplikasi Sinyal TV Digital, juga mendapatkan fitur detail mengenai sinyal tv dan melakukan cek saluran tv digital dalam satu aplikasi ini.
Berikut cara cek lokasi atau wilayah yang ada siaran TV digital:
- Unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau Apple Store
- Setelah terpasang di perangkat ponsel pintar, buka aplikasi tersebut
- Aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda, kemudian pilih izinkan
- Tampilan akan berubah menjadi peta sesuai lokasi, di tempat Anda berada
- Di bagian kiri bawah terdapat kolom Legend. Jika dibuka, kolom tersebut akan memberikan informasi di mana lokasi sinyal tv digital dengan keterangan kua hingga lemah
- Cek pada peta warna apa yang muncul. Sinyal terkuat adalah merah, sedangkan sinyal lemah berwarna putih.
Baca Juga:
Siaran TV Analog Dimatikan, Begini Cara Beralih ke TV Digital
Setelah mengecek lokasi, kemudia pastikan bahwa televisi di rumah Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Jika televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka Anda perlu memasang dekoder set top box. Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumah Anda adalah televisi untuk siaran analog.
Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitar Anda.