Technologue.id, Jakarta - ByteDance, perusahaan induk di balik aplikasi terkenal Tiktok, kembali dihadapkan dengan hukum. Kali ini perusahaan tersebut digugat karena aplikasi CapCut.
CapCut yang merupakan aplikasi mengedit video ini diduga melanggar privasi data ilegal UU Informasi Biometrik negara bagian, seperti mengumpulkan scan data dan cetakan suara tanpa memberi tahu pengguna.
Baca Juga:
Montana Larang Warganya Akses TikTok, Siap Denda Ratusan Juta
Tidak hanya itu, gugatan yang diajukan di Illinois Amerika Serikat ini juga dilaporkan mengumpulkan informasi pribadi lainnya seperti lokasi pengguna, jenis kelamin, tanggal lahir, dan bahkan dapat mengakses foto dan video. Bukan itu saja, dikatakan aplikasi tersebut dapat mencuri nomor seri SIM dan alamat MAC.
Tampaknya kebijakan pribadi CapCut sengaja dibuat untuk mempersulit pengguna untuk memahaminya. Dengan kata lain, pengguna CapCut tidak memberikan persetujuan dengan cara yang benar.
Baca Juga:
TikTok Memblokir Tautan ke Toko Aplikasi di Bio, Bagaimana Dampaknya pada CPI?
ByteDance yang juga berada di belakang Tiktok sebelumnya juga berhadapan dengan berbagai tuduhan atas privasi data, yang membuat perusahaan tersebut berurusan dengan pemerintah Amerika Serikat.