Technologue.id, Jakarta - Apple akan mulai menaikkan harga pembelian aplikasi di App Store dalam beberapa hari kedepan. Kenaikan akan terjadi di sejumlah negara antara lain Brasil, Kolombia, India, Rusia, Afrika Selatan, dan Indonesia.
Kenaikan ini akan berpengaruh pada harga pembelian aplikasi dan konten di dalam aplikasi. Namun belum diketahui apakah ini juga akan berpengaruh pada harga berlangganan layanan seperti Apple Music dan iCloud.
Baca Juga:
Tim Cook Bagikan Foto Para Pemilik Pertama iPhone 12
Apple menyebut bahwa kenaikan harga pembelian di negara-negara tersebut merupakan imbas dari naiknya pajak dan nilai tukar mata uang lokal. Hal ini disampaikan Apple lewat situs web pengembangnya.
"Saat pajak atau nilai tukar mata uang asing berubah, terkadang kami perlu memperbarui harga di App Store. Dalam beberapa hari ke depan, harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi (tidak termasuk langganan yang dapat diperpanjang secara otomatis) di App Store akan naik," jelasnya.
Di India, secara khusus, Apple mengatakan penyesuaian ulang harga mencakup pungutan pemerataan sebesar 2% di samping pajak barang dan jasa sebesar 18%. Sementara di Indonesia, ada pajak baru 10% untuk pengembang asing, dilansir dari 9To5Mac pada Selasa (27/10/2020).
Baca Juga:
Apple Segera Kenalkan MacBook Tanpa Prosesor Intel
Harga juga akan disesuaikan di Islandia dan Albania agar sesuai dengan harga yang digunakan di pasar lain yang menjual dalam dolar AS dengan pajak pertambahan nilai.
Apple mengimbau kepada para pengembang untuk kembali mencermati informasi harga baru ini. Mereka diharapkan mengunjungi situs web Pengembang Apple untuk mengunduh grafik tingkat harga yang diperbarui.