Technologue.id, Jakarta – Peraturan tertulis yang biasa disodorkan dan perlu disepakati dulu oleh dua pihak yang terlibat kerja sama memang pada dasarnya bertujuan baik. Akan tetapi dalam terapannya, masih ada saja salah satu pihak yang dirugikan. Keluarga Rieke Caroline, misalnya, pernah harus mengalami kerugian besar akibat ketidakpahaman pada kontrak kerja yang ditandatangani. Dari pengalaman buruk ini, news anchor salah satu televisi swasta terkemuka itu pun bertekad untuk lebih melek hukum demi melindungi diri sendiri dan keluarganya. Tak berhenti di sana, Rieke kini mencoba membantu sesama, terutama para pelaku UKM. Bersama Billy Boen, founder Young On Top, ia menginisiasi BuatKontrak.com. Platform ini bergerak di bidang hukum dengan jasa peninjauan sekaligus pembuatan surat-surat perjanjian atau kontrak. "Melalui platform (website) kami, pelaku UKM yang kesulitan akses hukum, kini bisa memiliki lawyer pribadi," kata wanita lulusan Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan itu. BuatKontrak.com mengandalkan layanan yang cepat, mudah bagi awam (berkat layanan konsultasi dalam platform), serta terjangkau harganya. Biaya pembuatan kontrak usaha kecil dibanderol Rp 1 juta per kontrak (max. 10 halaman). Sementara biaya peninjauan dan revisi kontrak usaha kecil dikenakan Rp 900 ribu saja per kontrak dengan maksimal halaman yang sama. Berdasarkan klaim yang diterima Technologue.id (15/12/16), BuatKontrak.com sudah membantu ratusan klien dari beragam sektor industri. Sedari Juli 2016, mereka sudah menangani proyek semacam kontrak kerja karyawan, perjanjian investasi, hingga pembuatan syarat dan ketentuan aplikasi atau website. Baca juga: Mau Sukses, Ekosistem Startup Indonesia Wajib Punya 3C Asyik, Naik Uber Bisa Diskon 50%! Begini Caranya Pakai Jasa Airfrov, Bisa Titip Belanja di Luar Negeri
Contact Information
Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260
We're Available 24/ 7. Call Now.
SHARE:
SHARE: