Technologue.id, Jakarta - Pengadilan Tiongkok telah menerbitkan putusan atas kasus yang melibatkan produsen ponsel pintar Gionee.
Dilansir dari GSMarena (5/12/2020), Gionee diputus bersalah karena terbukti membenamkan malware Trojan Horse di lebih dari 20 juta perangkat untuk mendapatkan uang dari iklan yang tidak diminta dan aktivitas jahat lainnya tanpa sepengetahuan pengguna.
Baca Juga:
Makin Gemuk, Ini Smartphone Android dengan Baterai 10.000mAh
Shenzhen Zhipu Technology Co. Ltd., yang merupakan anak perusahaan Gionee, telah menanamkan Trojan Horse melalui update perangkat lunak menggunakan aplikasi "Story Lock Screen".
Perangkat pertama yang terinfeksi "Program Dark Horse" terjadi pada Desember 2018. Pekerjaan itu dilakukan hingga Oktober 2019 dan selama periode itu, perusahaan dikatakan telah memperoleh sekitar US$ 4,2 juta dengan memengaruhi 21,75 juta ponsel cerdas. Biaya untuk periode itu hanya sedikit di bawah US$ 1,3 juta.
Baca Juga:
Jual Jasa Retas, Pemuda Divonis 13 Bulan Penjara
Xu Li, Zhu Ying, Jia Zhengqiang dan Pan Qi dinyatakan bersalah dalam dakwaan mengendalikan perangkat seluler secara ilegal. Ketiganya dijatuhi hukuman penjara antara 3 hingga 3,5 tahun bersama dengan denda masing-masing CNY 200.000 (US$ 30.000).
Meski mengejutkan, tindakan ini tampaknya menjadi praktik umum dengan smartphone murah China dan perusahaan lain juga dinyatakan bersalah atas aktivitas jahat yang sama. Infinix dan Tecno adalah dua di antaranya.