Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
BPJS Bakal Naik (Lagi), Netizen: Seperti Rollercoaster
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Juli 2020. Kenaikan tarif kepesertaan yang semula dibatalkan Mahkamah Agung (MA) justru malah dinaikkan Presiden Joko Widodo lagi pada Juli 2020 untuk Mandiri kelas I dan II serta awal 2021 untuk Mandiri kelas III.

Untuk peserta mandiri kelas III, iuran ditetapkan sebesar Rp 42 ribu. Sementara iuran peserta Kelas I dan Kelas II naik menjadi Rp 150 ribu dan Rp 100 ribu.

Baca Juga:
[Viral] Surat Cinta Perhimpunan Dokter untuk Presiden Indonesia

Warganet tanah air mengaku kecewa dengan kebijakan baru ini mengingat kondisi keuangan sulit selama pandemi Covid-19. Mereka sudah sempat senang ketika MA membatalkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang berlaku sejak 1 Januari lalu.

Dengan adanya aturan kenaikan tarif BPJS lagi, netizen mengasumsikan seperti naik wahana rollercoaster, di mana penumpangnya diajak naik dan turun.

Jokowi kembali mengerek kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun