Technologue.id, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump geram melihat sejumlah negara akan menarik pajak untuk perusahaan berbasis digital seperti Netflix dan lainnya. Pemimpin tertinggi negara adidaya itu bahkan mengancam akan mengambil langkah balasan.
Dilansir dari Reuters ada Jumat (5/6/2020), Kepala kantor perwakilan dagang (USTR), Robert Lighthizer, mengatakan saat ini Trump mulai menyusun rencana termasuk menyelidiki negara-negara yang akan memberlakukan pajak. Sebab, Penarikan pajak ini dikhawatirkan hanya akan menguntungkan salah satu pihak.
Baca Juga:
Cuitannya Dicap Hoax, Donald Trump Ancam Tutup Twitter
Lebih lanjut dikatakan bahwa Trump akan berikukuh membela bisnisnya. Segala tindakan siap diambil guna mempertahankan bisnis perusahaan asal Negeri Paman Sam meskipun beresiko terjadi ketegangan antar dua negara.
"Presiden Trump khawatir banyak mitra dagang kami yang akan menggunakan skema pemungutan pajak yang tidak adil untuk perusahaan kami," ujar Lighthizer.
Baca Juga:
Karyawan Facebook Walkout Virtual Gara-gara Postingan Donald Trump
"Kami siap ambil tindakan yang sesuai untuk membela bisnis dan pekerja kami jika diskriminasi tersebut dilakukan," imbuhnya.
Menurut USTR, penarikan pajak layanan digital sendiri sedang direncanakan oleh negara seperti Austria, Brasil, Ceko, Uni Eropa, India, Italia, Spanyol, Turki, Inggris, dan juga Indonesia. USTR mengklaim telah mengajukan permohonan konsultasi dengan pemerintah sejumlah negara tersebut.