Technologue.id, Jakarta - AdaKami menanggapi perihal nasabahnya yang menjadi korban bunuh diri yang belakangan ini viral di media sosial.
Dikatakan K meminjam uang di Adakami sebesar Rp9,4 juta dan harus mengembalikan sebesar Rp18 jutaan. Namun K kesulitan membayar dan diteror oleh Dept Collector AdaKami.
Baca Juga:
AdaKami Terus Lakukan Investigasi Mendalam Perihal Korban Bunuh Diri
Dengan biaya yang harus dikembalikan cukup besar, apa saja sebenarnya indikasi yang membuat biaya layanan pinjaman dana di AdaKami terbilang tinggi?
Pada konferensi pers yang dilakukan AdaKami dan AFPI hari ini (20/09), Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega mengatakan ada beberapa hal yang menjadi alasan.
"Itu terdiri dari beberapa komposisi, misalnya layanan teknologi, layanan asuransi, layanan operation, dan lain sebagainya, memang macem-macem setiap produknya komposisinya berbeda-beda," kata Bernadino.
Bernadino menjelaskan dari beberapa komposisi tersebut, biaya yang paling tinggi dibutuhkan oleh layanan asuransi, karena setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan.
"Hal ini yang terkadang tinggi, karena tentunya ini kan uncloud rise jadi ga ada jaminan ke masyarakat yang disebut underserved unbank, tentunya tingkat biaya itu disesuaikan tapi yang harus dilakukan itu biaya asuransi, dan kebanyakan di beberapa produk kita biaya asuransi itu biaya yang tertinggi."
Baca Juga:
Gawat, Microsoft Tak Sengaja Sebar Data Pribadi dan Rahasia Karyawannya
Sedangkan terkait batas pinjaman, Sekjen AFPI, Sunu Widyatmoko mengatakan, hal itu berdasarkan kode etik yang sudah diberikan AFPI.
"Itu diberikan pembatasan sebesar 0,4% per hari, karena struktur biaya di platform itu ada beberapa yang pasti tentu saja bunga dari pemberi pinjaman, ada biaya administrasi, biaya layanan, biaya teknologi, biaya list management, biaya asuransi. Semua biaya ini kita beri batasan jika digabung jadi satu yang harus dibayar oleh peminjam kalo dibagi hari pinjaman tidak boleh dari 0,4%," jelas Sunu.