Technologue.id, Jakarta - Kemunculan kerajaan baru ‘King of The Kinf’ di Kota Tangerang tidak hanya bikin geger. Kerajaan yang mengklaim diri ‘Raja Diraja’ seluruh dunia ini mengaku memiliki harta cukup fantastis yang disimpan di bank milik kerajaan. Yakni Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Total uang yang disimpan oleh sang Raja yang bernama Mister Dony Pedro ini di dua lembaga keuangan kerajaan itu mencapai Rp 60 ribu triliun. Kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan secara resmi oleh Soekarno untuk King of The King, dan saat ini masih tersimpan di Bank Swiss.
Baca Juga: Halu, Muncul ‘King of The King’ Siap Lunasi Hutang Negara
Tidak hanya itu saja, baru-baru ini juga beredar foto sertifikat Konfirmasi Bank dari Bank Negara Indonesia karena telah menerbitkan format Rekening Khusus (Escrow Account) dana senilai Rp 720 Triliun. Escrow Account ini dilaporkan terbagi dalam dua buah rekening masing-masing senilai Rp 360 Triliun. Penerbitan sertifikat ini dibuat pada 15 Agustus 2017 silam. Dana tersebut digunakan untuk diinvestasikan pada 77.707 desa NKRI. https://twitter.com/BigAlphaID/status/1222802231696642048 Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Juanda, salah satu nama yang tertera dalam baliho yang beredar mengatakan, King of The King merupakan Raja Diraja dari semua raja di dunia. Karenanya, seluruh raja maupun presiden seluruh dunia kelak, Dony Pedro lah yang akan melantiknya. “Sebagai Raja Diraja, nanti beliaulah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia,” kata Juanda.Baca Juga: Heboh Komunitas Sunda Empire, Netizen: Mereka Kurang Piknik
Uang-uang tersebut menurut Juanda, akan dipergunakan untuk tiga hal utama. Pertama, melunasi utang-utang luar negeri Indonesia, kedua dibagikan kepada masyarakat Indonesia dari sabang sampai merauke. Ketiga, untuk membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista). “Per orang atau per kepala akan mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar,” jelas Juanda. Namun sebelum menerima aliran uang fantastis, para pengikut komunitas ini harus lebih dulu menyetor uang sebesar Rp 1,7 juta.