Technologue.id, Jakarta - Pandemi COVID-19 mengubah perilaku masyarakat Indonesia menjadi pengguna aktif internet. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebutkan penggunaan internet menunjukkan peningkatan hingga 40%, dan akses yang biasanya didominasi dari kawasan perkantoran kini didominasi dari kawasan pemukiman.
Di sisi lain, tingkat penggunaan internet yang tinggi tidak diimbangi dengan pengetahuan mengenai cara beraktivitas daring dengan aman. Centre for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) mencatat kejahatan siber termasuk penipuan rekayasa sosial juga meningkat terutama menyasar pembelanjaan barang medis dan kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:
Heboh Jual Beli Surat Keterangan Sehat Palsu di E-commerce
"Pelaku rekayasa sosial memanfaatkan momentum COVID-19, karena yang tadinya tidak gemar belanja online tapi menjadi terpaksa belanja online. Modus penipuannya tetap sama namun dengan adanya momentum ini, jadi frekuensinya lebih banyak," ujar Tony Seno Hartono, Adjunct Researcher CfDS, saat menggelar konferensi pers virtual, Kamis (28/5/2020).
Selama empat bulan belakangan ini, Tony mengatakan, selalu ada kasus penipuan yang besar terjadi di Indonesia. Kondisi ini diperparah dengan memanfaatkan sisi kelemahan manusia atau yang biasa dikenal sebagai metode manipulasi psikologi (magis).
Teknik manipulasi psikologis, kata Tony, merupakan teknik lama yang menyasar pengguna yang kurang waspada dalam bertransaksi daring dan memancing korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu ATM bahkan bisa sampai password dan nama ibu kandung; umumnya pelaku menggunakan iming-iming atau mengatasnamakan lembaga resmi.
“Sekarang mereka biasanya mengatasnamakan aplikasi tertentu atau lembaga tertentu, kalau dulu modusnya mama minta pulsa atau saudara sedang sakit,” ungkapnya.
Pengetahuan yang minim mengenai keamanan daring, memperbesar potensi kejahatan penipuan berteknik magis. "Teknik ini sifatnya sederhana, tidak perlu meretas sistem namun dampaknya luar biasa. Kami mengamati selama masa pandemi penipuan jenis ini tetap ada dan cenderung meningkat,” tandas Tony.
Baca Juga:
Upaya DANA Tangkis Peningkatan Ancaman Security di Masa Pandemi
Untuk menghindari magis, sebaiknya pengguna tidak membagikan kata sandi akun kepada orang lain dan menghindari kata sandi yang mudah ditebak.
Selain itu, bila Anda kerap melakukan belanja online, jangan mudah tergiur dengan harga produk yang tidak logis. Jangan pula melakukan pembayaran di luar sistem platform marketlace.
"Bila ada harga yang tidak wajar, itu mungkin adalah penipuan. Pastikan transasi harus selalu dilakukan di dalam sistem," tutur Tony.