Technologue.id, Jakarta - Terkait laporan yang dibuat Gojek terkait prakter order fiktif, pihak Polda Metro Jaya dari unit Cyber Crime berhasil membekuk oknum yang bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif. “Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini. Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sehingga sindikat pelaku order fiktif dapat segera ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi GOJEK,” ujar Shinto Nugroho, Chief of Public Policy and Government Relations Gojek.
Baca Juga: Resiko Driver Wanita Ojek Online, Dari Cancel Hingga Pelecehan Seksual
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif. “Proses ini adalah bagian dari prosedur yang telah kami jalani. Sampai dengan saat ini, kami telah memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan yang masuk ke dalam aplikasi kami, baik oknum mitra driver maupun pelanggan," ujar Hans Patuwo, Chief Operation Officer Gojek. Hans menambahkan, bahwa jalur hukum memang sudah seharusnya di ambil oleh pihak Gojek. Sehingga bisa memberikan efek jera untuk para pelakunya. "Kami melihat bahwa jalur penindakan hukum perlu juga kami ambil sehingga memberikan efek jera,” ujar pungkas Patuwo, Chief Operation Officer GOJEK. Selain prosedur korektif, Gojek juga secara terus-menerus mengambil langkah preventif untuk memastikan agar ekosistem Gojek aman dari perilaku curang seperti order fiktif dan penggunaan GPS Palsu. Dengan melakukan pendeteksian dan pencegahan melalui sistem, Gojek secara cepat dan terskala mengamankan ekosistem Go-jek dari order fiktif dan penggunaan GPS Palsu. Algoritma Kecerdasan Buatan milik Gojek mampu menangkal order fiktif bahkan sebelum masuk ke dalam akun mitra driver. Untuk praktik order fiktif yang dilakukan secara individual, proses penanganannya berlangsung secara otomatis. Akun oknum mitra driver yang terdeteksi punya kaitan dengan akun pelanggan dan membuat order berulang untuk dirinya sendiri akan langsung di suspend bahkan putus mitra. Pembekuan secara otomatis juga dilakukan pada akun pelanggan yang melakukan order, namun dengan sengaja melakukan pembatalan secara berulang-ulang tanpa ada sebab yang jelas.Baca Juga: Go-Jek Tolak Aktifkan Lagi Akun Suspensi, Apa Alasannya?
Melalui identifikasi dini mengumpulkan bukti-bukti pihak kepolisian yang dilakukan secara sistem, tim Gojek bekerja dengan cepat untuk tambahan yang kemudian menjadi bahan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan data tim anti-fraud Gojek, algoritma Gojek juga mampu mendeteksi penggunaan aplikasi GPS Palsu dengan ketepatan hingga 98%. Deteksi tersebut menjadi dasar bagi Gojek untuk mengirimkan pesan pengingat kepada mitra driver agar menjauhi perilaku tersebut sehingga terhindar dari sanksi. “Kami menindaklanjuti setiap temuan, baik secara otomatis melalui sistem, maupun dengan penindakan hukum melalui laporan yang kami buat kepada pihak kepolisian. Sikap ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan ekosistem Gojek yang aman bagi seluruh pelanggan dan mitra kami,” tutup Shinto Nugroho.