Technologue.id, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian ketiga terbesar setelah HIV/AIDS dan TBC di Indonesia.
Bahkan, dalam 4 tahun berturut-turut (2020-2023), terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan.
Baca Juga:
Konsumen Indonesia Mulai Tergiur Smartphone Layar Lipat
Berdasarkan data Korlantas Polri, selama 2022 terjadi sekitar 137.851 kasus kecelakaan lalu lintas, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 103.645 kasus, dan pada 2020 sebanyak 100.028 kasus.
Adapun pada 2023, kecelakaan lalu lintas mencapai 155.000 kasus dan diperkirakan masih akan meningkat. Yang menjadi sorotan, dari angka tersebut, lebih dari 70% melibatkan sepeda motor.
Situasi kian mengkhawatirkan mengingat Indonesia menduduki peringkat ketiga negara dengan pengguna sepeda motor terbanyak di dunia, dengan persentase mencapai 85%.