Technologue.id, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperpanjang lisensi perusahaan-perusahaan di Negeri Paman Sam agar dapat berbisnis dengan perusahaan raksasa China, Huawei. Perpanjangan lisensi tersebut berlaku selama dua minggu, lebih pendek dari perpanjangan sebelumnya, yaitu 90 hari. Dilansir dari New York Times, Sabtu (16/11/2019), bulan Mei lalu Departemen Perdagangan AS telah secara resmi menempatkan Huawei dalam daftar hitam, yang menyebabkan perusahaan tidak dapat menggunakan atau membeli segala produk AS tanpa persetujuan. Larangan tersebut sebenarnya juga menimbulkan masalah bagi perusahaan telekomunikasi di Amerika Serikat, yang mengandalkan produk Huawei sebagai suku cadang, serta perusahaan-perusahaan Amerika yang bergantung bisnisnya pada perusahaan Tiongkok. Menanggapi hal tersebut, Departemen Perdagangan AS mengeluarkan penangguhan hukuman umum yang memungkinkan perusahaan AS untuk dapat terus melakukan bisnis dengan Huawei dalam waktu yang singkat. Penangguhan hukuman itu akan berakhir pada hari Senin ini, tetapi pemerintah dikabarkan akan memperpanjangnya untuk jangka waktu tertentu, dan ini akan menjadi kali ketiga perpanjangan diberikan setelah sebelumnya dilakukan pada beberapa bulan lalu.
Contact Information
Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260
We're Available 24/ 7. Call Now.
SHARE:
SHARE: