Technologue.id, Jakarta - Setelah sebelumnya melonggar, Amerika Serikat (AS) kembali melarang perusahaannya untuk bekerja sama dengan perusahaan asal China, Huawei. Larangan ini berlaku hingga Mei 2021 mendatang.
Dilansir dari Gizchina pada Jumat (15/5/2020), larangan kerja sama ini masih dengan alasan yang sama, yaitu ancaman keamanan nasional. Dimana AS menuduh teknologi Huawei sebagai alat mata-mata pemerintahan China.
Baca Juga:
Chipset Huawei Berhasil Masuk Peringkat 10 Besar
Dengan diperpanjangnya Huawei di dalam daftar hitam, Huawei tidak dapat menjalin kerja sama dengan Google untuk menyematkan Google Mobile Services (GMS) di produk ponselnya. Huawei masih harus berpegangan dengan ekosistem Huawei Mobile Service (HMS).
Hal ini tentu akan menjadi pukulan telak bagi Huawei untuk pasar ponsel Global. Walaupun untuk pasar China sendiri Huawei masih dapat bertahan dengan penjualan ponsel yang cukup baik.
Baca Juga:
18 Pabrikan Otomotif Hadirkan Teknologi 5G Huawei
Richard Yu sendiri selaku CEO Huawei Consumer Business Group, beberapa waktu lalu mengungkapkan harapannya untuk dapat bekerja sama dengan Google lagi. Bahkan dengan gamblang mengatakan ingin perangkat Huawei menggunakan Play Store lagi.
Bahkan Yu juga mengakui bahwa layanan yang diberikan Google seperti Play Store ini lebih banyak peminat dibanding dengan HMS besutannya. Pasalnya ekosistem Google sendiri menawarkan lebih banyak produk.