Technologue.id, Jakarta - Apple kemungkinan akan menghapus dua fitur utamanya, iMessage dan FaceTime di Inggris karena masalah peraturan yang sedang terjadi di negara tersebut.
Apple dikatakan menentang RUU Keamanan Online baru pemerintah Inggris yang akan menciptakan regulasi untuk layanan pesan termasuk iMessage Apple.
Baca Juga:
Ilmuwan Pelajari Efek Tabrakan Asteroid dalam Misi Dart NASA
RUU Keamanan Online ini akan memindai konten pesan untuk CSAM atau materi pelecehan seksual anak dan konten ilegal lainnya. RUU ini juga menginginkan kemampuan untuk memindai pesan enkripsi end-to-end.
Menurut pemerintah Inggris, enkripsi end-to-end ini mencegah otoritas dan perusahaan untuk mengidentifikasi kasus pelecehan anak. RUU Keamanan Online saat ini sedang dalam masa konsultasi selama delapan minggu.
Sebelumnya RUU Kemanan Online ini telah mendapat kritik dari Whatsapp dan Signal yang juga telah menarik layanan mereka dari negara tersebut, dengan alasan RUU tersebut memungkinkan regulator komunikasi untuk meminta raksasa teknologi menginstal teknologi untuk memindai tanda-tanda pelecehan anak di aplikasi pesan terenkripsi dan layanan lainnya.
Baca Juga:
Aplikasi ChatGPT Segera Rilis di Android, Pre Order Sudah Dibuka
CEO Whatsapp, Will Cathcart mengatakan bahwa lebih baik Whatsapp diblokir di Inggris daripada harus melemahkan privasi.
Melihat hal ini, kemungkinan Apple juga akan menarik layanan iMessage dan Facetime mereka karena menolak melakukan perubahan khusus negara tersebut yang memengaruhi fitur keamanannya.