Technologue.id, Jakarta - Apple baru-baru ini melakukan perubahan besar pada cara mereka menjalankan platform intinya untuk mematuhi peraturan teknologi besar baru Uni Eropa yang dikenal sebagai Digital Markets Act (DMA).
Dengan mematuhi regulasi Uni Eropa tersebut, Apple akan membiarkan pengembang aplikasi mendistribusikan aplikasi iOS mereka ke pengguna iPhone dan iPad secara langsung melalui situs web pengembangnya sendiri.
Selain itu, pengembang akan diizinkan untuk menautkan ke halaman eksternal dalam aplikasi mereka tanpa harus mengikuti pedoman Apple untuk diskon, promosi, dan penawaran lainnya. Perusahaan yang memilih untuk mendirikan "pasar alternatif" kini juga akan diizinkan untuk mendistribusikan aplikasi mereka sendiri.
Apple mengumumkan penambahan kebijakan UE baru ini dalam pembaruan pada Selasa berjudul "Lebih banyak opsi untuk aplikasi yang didistribusikan di Uni Eropa," seperti diberitakan Mashable.
Baca Juga:
Samsung Galaxy A55 5G Hadirkan Fitur Flagship di Ponsel Mid Range, Ini Harganya
Apple pertama kali mengumumkan perubahan besar pada model App Store awal tahun ini sebagai persiapan untuk DMA. Peraturan UE yang baru secara resmi mulai berlaku minggu lalu dan memaksa perusahaan-perusahaan teknologi besar, yang dikenal sebagai “penjaga gerbang,” untuk membuka platform inti mereka kepada pihak ketiga untuk memacu persaingan.
Apple memperkenalkan serangkaian perubahan yang terinspirasi dari aturan DMA yang mencakup semua aspek iOS, namun perubahan di App Store-nya adalah yang paling signifikan. Karena DMA, Apple tidak bisa lagi memonopoli distribusi aplikasi di iOS melalui App Store.
Apple mematuhinya dengan mengizinkan pesaing App Store, yang dikenal sebagai "pasar alternatif", untuk mendistribusikan aplikasi di perangkat iOS.