Technologue.id, Jakarta – Jumat (20/01/17) waktu setempat, Apple telah melayangkan gugatan hukum terhadap salah satu produsen chipset terpopuler dunia, Qualcomm Inc. Perusahaan Cupertino itu menuntut Qualcomm untuk membayar Rp 13 triliun karena telah melakukan monopoli dengan strategi antikompetitif dalam produk semikonduktor di ponsel. Dari laporan VentureBeat (20/01/17), Apple melakukan hal ini karena merasa Qualcomm menjual produk chip terlalu mahal dan menolak membayarkan diskon yang sudah dijanjikan sebesar Rp 13 triliun. Selain itu, ada sejumlah tudingan lain yang dilancarkan Tim Cook cs, seperti tudingan bahwa Qualcomm telah sengaja menghalang-halangi vendor lain yang ingin membuat chip hingga menekan operator telco untuk tidak menjual produk Apple yang menggunakan chipset bikinan Intel. Fenomena ini cukup menarik, mengingat Qualcomm pada dasarnya adalah supplier utama Apple untuk chip koneksi nirkabel ponsel. Selain dari Apple, klien utama Qualcomm adalah Samsung. 40 persen dari revenue Qualcomm sebesar Rp 313 triliun berasal dari kerja sama dengan keduanya. Menanggapi hal ini, Qualcomm menyatakan secara resmi bahwa pihaknya sedang meninjau komplain ini. Perusahaan dari AS itu menilai tudingan Apple tidak mendasar, berbohong, dan telah menyembunyikan informasi yang sesungguhnya. "Apple telah sengaja menyalahartikan perjanjian dan negosiasi kami, serta besarnya dan nilai teknologi kami telah menemukan, kontribusikan, dan bagikan dengan semua pembuat perangkat mobile melalui program lisensi kami," begitu kata Don Rosenberg, Executive VP & penasihat umum Qualcomm Inc., dalam rilis persnya (20/01/17). Baca juga: Terbukti, Apple Lebih ‘Hijau’ dari Google dan Facebook! 76 Persen Perangkat Apple sudah Gunakan iOS 10 iPhone 7 Tak Laku, Apple Malas Produksi Smartphone
Contact Information
Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260
We're Available 24/ 7. Call Now.
SHARE:
SHARE: