Technologue.id, Jakarta - Perusahaan rintisan bidang teknologi pendidikan, Ruangguru, yang dibanggakan sebagai aplikasi belajar online buatan anak bangsa rupanya dikuasai asing.
Mengutip Kontan.co.id, Rabu (22/4/2020), berdasarkan data profil perusahaan dari Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM yang diterima Kontan.co.id, badan hukum Ruangguru bernama PT Ruang Raya Indonesia.
Baca Juga:
Belva Devara Undur Diri Jadi Stafsus Presiden
Mengacu pada surat pengesahan anggaran dasar pada 17 Maret 2020, Ruang Raya Indonesia tercatat sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA). Ruang Raya Indonesia memiliki modal dasar Rp 2 triliun.
Nilai tersebut terbagi atas 20 juta unit saham dengan harga Rp 100.000 per saham. Adapun jumlah modal disetor dan ditempatkan penuh senilai Rp 649.440.900.000 yang terbagi menjadi 6.494.409 unit saham.
Masih berdasarkan data yang sama, Ruangguru dimiliki oleh dua pemegang saham. Cukup mengejutkan, tidak ada nama Belva dalam jajaran pemilik saham Ruang Raya Indonesia.
Mayoritas saham Ruang Raya Indonesia dimiliki oleh Ruangguru Pte Ltd. Perusahaan ini tercatat memiliki 6.494.309 unit saham atau setara 99,99 persen saham Ruang Raya Indonesia. Alhasil, Ruangguru Pte Ltd merupakan pemegang saham mayoritas Ruang Raya Indonesia.
Ruangguru Pte Ltd beralamat di 6 Battery Road #38-04, Singapura, 049909. Perusahaan asal Singapura itu menyetor modal Rp 649.430.900.000.
Baca Juga:
Sekolah Libur Karena Corona, Ruangguru Hadirkan Sekolah Online
Selain Ruangguru Pte Ltd, pemegang saham Ruang Raya Indonesia adalah Muhammad Iman Usman. Pria kelahiran Padang, 29 tahun lalu, itu memiliki 100 unit saham atau setara sekitar 0,01 persen saham Ruang Raya Indonesia. Porsi kepemilikan saham Co-Founder sekaligus Chief of Product Ruangguru itu setara dengan setoran modal senilai Rp 10 juta.
Selain pemilik saham, data AHU Kemenkumham itu juga mengungkap posisi direktur dan komisaris perusahaan ini. Jajaran direksi Ruang Raya Indonesia berisi dua nama. Belva Devara menjabat direktur utama, serta Iman Usman di posisi direktur.
Seperti diketahui, semakin banyak investor dari luar negeri berarti perusahaan itu semakin dikuasai asing. Dengan kondisi seperti itu dikhawatirkan data warga negara Indonesia rawan disalahgunakan oleh perusahaan asing. Karena itu, pemerintah diharap mengambil kebijakan terkait penguasaan asing atas startup lokal.
Entah misalkan pembatasan kepemilikan asing, insentif dan disinsentif fiskal untuk memperkuatkan manfaat bagi ekonomi nasional, maupun aturan yang lebih teknis terkait keamanan data.
Belum ada tanggapan dari pihak Ruangguru menanggapi isu yang tengah beredar ini.