Technologue.id, Jakarta - Penjualan alat tes cepat (Rapid Test) virus Corona melalui situs online masih mudah ditemui. Salah satunya di marketplace Tokopedia, masih terpampang sejumlah etalase produk alat tes cepat covid-19 ilegal.
Berdasarkan pantauan Technologue.id, seller di Tokopedia menjual alat tes cepat ilegal ini dengan berbagai harga, mulai dari ratusan ribu sampai belasan jutaan Rupiah. Harga paling mahal berkisar Rp12 jutaan, yang memuat 25 buah alat dalam satu boks.
Baca Juga:
Peredaran Alat Test Virus Corona di Toko Online Kian Marak
Namun, jumlah pedagang yang menjajakan alat tes cepat ini bisa dihitung dengan jari. Artinya, tidak merajalela seperti beberapa pekan sebelumnya. Menurut pihak Tokopedia, hal ini karena mereka telah menangguhkan akun pedagang online yang menjual alat rapid test penyakit Covid-19 secara permanen.
"Menanggapi produk/harga/judul/deskripsi tidak wajar di kategori kesehatan maupun kebutuhan pokok lain sebagai dampak dari COVID-19, Tokopedia telah menutup permanen ribuan toko online dan melarang tayang ratusan ribu produk yang terbukti melanggar. Kami juga terus melakukan sweeping berkala untuk memastikan produk yang dijual dalam platform Tokopedia sesuai dengan peraturan," ujar Nuraini Razak, VP of Corporate Communications Tokopedia, kepada Technologue.id, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga:
Membuat Jadwal Rapid Test dan Swab Test Melalui Aplikasi HaloDoc
Selain itu, Tokopedia juga mengingatkan pengguna untuk ikut aktif melaporkan temuan pelanggaran bagi produk-produk yang tidak sesuai ketentuan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia.
"Masyarakat bisa ikut melaporkannya melalui fitur ‘Laporkan’ yang ada di pojok kanan atas setiap halaman produk," ucap Nuraini.