Technologue.id, Jakarta - Unggahan terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di media sosial X dan Instagram mendadak dipenuhi hate comment. Banyak netizen meminta lembaga pemerintah tersebut agar tidak memblokir platform X.
Postingan ucapan "Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H" di akun Kemenkominfo tidak mendapat sambutan baik dari warganet. Mereka membanjiri kolom komentar dengan kata-kata protes terkait wacara pemblokiran X karena membebaskan konten negatif seperti pornografi, kekerasan, dan sebagainya.
Baca Juga:
Menkominfo Ancam Blokir Twitter, Elon Musk Masih Bungkam
Netizen berkilah, Kominfo harusnya fokus memblokir judi online yang meresahkan. Ketimbang menghapus media sosial mikroblogging yang dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi lebih cepat, berjualan online, dan mencari lowongan pekerjaan.
"Sibuk ngurusin X, urusin tuh judol. Pelaku kok dikasih bansos. lucu kali negri ini," tulis faw_siregar
"Apapun masalahnya blokir solusinya, kecuali judol 🤣🤣🤣," timpal rimangdwiastari
"Situs judol noh blokirr, jangan bikin kebijak anehhh korban judol diberi bansos padahal itu yang mulanya bikin sengsara," cuit khad.ijah275
"Please banget, jangan hapus aplikasi X. Aplikasi ini udah bantu banyak orang buat cari penghasilan tambahan, terutama para freelancer, afiliasi, dan lain-lain. Banyak yang bisa memperluas usaha mereka dan nemu peluang kerja lewat aplikasi ini. Menurut gue, lebih baik blokir konten yang melanggar aturan, kayak konten judol, daripada ngehapus aplikasi yang udah banyak banget manfaatnya. Tolong banget dipertimbangkan lagi, karena ini berdampak besar buat banyak orang. Makasih banyak!," ujar lavendyerr
Baca Juga:
Kritik Pelecehan Seksual, 8 Mantan Karyawan Tuntut SpaceX dan Elon Musk
"Kominfo lu gak tahu kalau X disini ada umkm2 mereka ada yg jualan makanan, jasa, branding dll. Kondisi ekonomi Indonesia lagi gk baik2 aja, jadi tolong kalau ada otak dan nurani dipakai please. Jangan bikin gaduh terus sama kebijakan2 lo yg absurb gitu ah. #tolakblokirx," sahut xreyvx
Hingga Senin (17/6), warganet di X meramaikan tagar #tolakblokirx dengan lebih dari 45 ribu cuitan. Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengancam akan menutup akses ke X jika tidak mematuhi Undang-Undang Pornografi tahun 2008. Undang-undang ini melarang keras penyebaran materi konten dewasa termasuk pornografi.
Antara tahun 2016 dan 2023, Indonesia memblokir hampir 2 juta situs web yang diyakini berisi materi pornografi.