Technologue.id, Jakarta - Twitter telah menangguhkan (suspend) akun Front Pembela Islam (FPI) @DPPFPI_ID. Tertulis keterangan akun ditangguhkan dengan alasan melanggar peraturan.
Hingga berita ini dimuat pada Sabtu (21/11/2020), akun tersebut tidak bisa diakses. Cuitan serta foto profile tidak bisa dilihat dan hanya menampilkan ruang kosong berwarna putih.
Baca Juga:
Ribuan Massa Jemput Habib Rizieq, Netizen Nyinyir
Sejauh ini belum ada komentar dari pihak Twitter Indonesia. Namun berdasarkan peraturan Twitter, ada beberapa hal yang dapat menyebabkan penangguhan akun.
Dikutip dari laman resmi Peraturan Twitter, kekerasan, pelecehan, dan jenis perilaku serupa lainnya yang membuat orang enggan untuk mengekspresikan diri dan pada akhirnya mengurangi nilai percakapan publik, menjadi alasan penangguhan akun.
Baca Juga:
Amankan Sistem, Twitter Rekrut Hacker
Twitter mengatakan, "Aturan kami adalah memastikan semua orang dapat berpartisipasi dalam percakapan publik dengan bebas dan aman."
Untuk diketahui, FPI sendiri belakangan ini memang tengah menjadi sorotan publik. Sejak kepulangan Imam Besarnya, Habib Rizieq Shihab, organisasi islam ini terus menuai kontroversi.