Technologue.id, Jakarta - AdaKami memenuhi perintah OJK untuk melakukan investigasi secara mendalam perihal adanya korban bunuh diri yang viral belakangan ini.
"AdaKami sudah dipanggil OJK untuk menjelaskan duduk perkaranya, dan kami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial 'K', namun belum menemukannya," kata Bernadino Vega selaku Direktur Utama AdaKami pada konferensi pers hari ini (22/09).
Baca Juga:
Temui OJK, AdaKami Investigasi Kasus Nasabah Bunuh Diri Akibat Terjerat Hutang
Hingga kini, AdaKami masih membutuhkan identitas korban yang dimaksud untuk menindaklanjuti pemeriksaan apakah benar debitur AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.
Bernadino juga menegaskan bahwa dalam praktek penagihan, AdaKami selalu menerapkan sesuai SOP dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
"AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator," lanjutnya.
Baca Juga:
Kisah Pilu Korban Terjerat Pinjol Adakami, Diteror DC Hingga Order Fiktif
AdaKami mengaku siap bekerja sama dengan otoritas berwenang untuk menyelesaikan kasus ini. Apabila terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, pihaknya siap mengeluarkan surat peringatan sampai pemutusan hubungan kerja, bila perlu upaya hukum.
Bernardino mengingatkan kembali jika ada yang memiliki informasi terkait identitas debitur yang dimaksud agar dapat segera menghubungi pihak AdaKami dengan melampirkan bukti yang lengkap.