Technologue.id, Jakarta - Kendaraan listrik dianggap menjadi salah satu solusi untuk mengurangi polusi udara yang belakangan ini menjadi perhatian, khususnya di Jakarta. Indonesia sebagai salah satu negara dengan pasar otomotif yang besar terus meningkatkan penggunaan kendaraan listrik.
Pemerintah pun menetapkan target penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri sebanyak 9 juta unit sepeda motor listrik dan 600 ribu mobil listrik pada tahun 2023.
Baca Juga:
Xiaomi Bakal Rilis Mobil Listrik, Bodi Lebih Besar Dibanding Tesla Model 3
Namun apa nilai tambah yang dimiliki kendaraan listrik jika dibandingkan dengan kendaraan biasa? Berikut kelebihan kendaraaan listrik yang perlu diketahui:
Ramah Lingkungan
Tidak seperti kendaraan dengan mesin pembakaran internal, kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang dari proses kerjanya dan membuatnya menjadi ramah lingkungan.
Minim biaya perawatan
Hal ini dikarenakan komponen kendaraan listrik yang bergerak lebih sedikit jika dibanding dengan kendaraan biasa, yang menyebabkan mobil listrik tidak membutuhkan pelumas mesin dan perawatannya relatif lebih minim.
Bebas Ganjil Genap
Peraturan ganjil genap yang diberlakukan untuk mobil biasa di Jakarta tidak berlaku untuk mobil listrik. Hal ini didasari oleh Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Baca Juga:
5 Tips Merawat Mobil Listrik agar Tetap Optimal
Suara Mesin Tidak Bising
Jika dibandingkan dengan kendaraan biasa, suara mesin yang dihasilkan mobil listrik tidak terlalu bising. Hal ini ternyata juga berpengaruh pada kabin mobil dapat menjadi lebih tenang, sehingga dapat membuat pengalaman berkendara lebih nyaman.