Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Interaksi dengan Pengemar Makin Mengasyikan Lewat Fitur WhatsApp Channel
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Ada yang baru di aplikasi WhatsApp. Aplikasi pengirim pesan tersebut terpantau mendapatkan fitur baru yakni WhatsApp Channel.

Sebelumnya, fitur Channel atau saluran ini baru ada di Singapura dan Kolombia saja. Namun, kini sudah hadir di 150 negara termasuk Indonesia.

Baca Juga:
Jumlah Startup di Indonesia Paling Banyak se-Asia Tenggara

Fitur WhatsApp Channel punya fungsi yang sama dengan Chat Group WhatsApp. Hanya saja, WhatsApp Channel menjadi wadah komunikasi satu arah antara individu dengan para pengikutnya.

Pemilik akun di WhatsApp Channel bisa mengirimkan teks, foto, video, link hingga dokumen. Sementara pengikut yang sudah menjadi anggotanya hanya bisa melihat saja tanpa bisa memberi komentar.

Baca Juga:
3 Strategi Pemerintah Dukung Transisi UMKM Konvensional ke Digital

Pengguna juga bisa melihat konten-konten yang diunggah Channel dalam 30 hari terakhir sesuai dengat urutan kronologinya.

Ini merupakan fitur opsional dan terpisah dari percakapan pribadi pengguna. Pengguna juga bebas mengikuti Channel apa saja yang disukainya.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun