Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
13.000 Smartphone Vivo Ketahuan Punya Nomor IMEI yang Sama
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Brand ponsel Vivo disinyalir mengalami masalah penyalahgunaan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Lebih dari 13.500 unit smartphone Vivo ditemukan memiliki nomor IMEI yang sama persis di India.

Dilansir dari Telecom.com (5/6/2020), masalah ini mengemuka, setelah seorang personil polisi di Meerut, India, memberikan ponselnya kepada staf di divisi cyber crime untuk diperiksa. Pasalnya smartphone milik polisi itu tidak berfungsi dengan baik meskipun sudah beberapa kali diperbaiki di service center resmi milik Vivo.

Baca Juga:
Aturan IMEI Berlaku, Pengguna Terima Status Perangkat Lewat SMS

Tanpa disangka, petugas di divisi cyber crime atau Cyber ​​Cell itu menemukan bahwa sekitar 13.500 ponsel lain juga beroperasi pada IMEI yang sama dengan smartphone personel kepolisian tersebut. Padahal mustahil ada dua atau lebih perangkat yang memiliki nomor IMEI yang sama.

Seperti diketahui, nomor IMEI adalah kode 15 digit yang unik yang memungkinkan kita untuk membedakan antara beberapa perangkat dengan input kartu SIM.

Pengawas Kota, Akhilesh N Singh, mengatakan masalah ini adalah masalah keamanan yang serius. Pelaku kejahatan dapat memanfaatkan kelalaian ini untuk keuntungan mereka.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, kepolisian Meerut menyampaikan hal ini kepada Harmanjit Sigh selaku deputi officer dari Vivo India mengenai masalah tersebut.

Baca Juga:
Cara Mudah Cek IMEI Ponsel

Ini bukan pertama kalinya Vivo tersandung kasus penipuan IMEI. Menurut The Times of India, tahun lalu, kejadian serupa muncul di mana 50.000 ponsel menggunakan nomor IMEI yang sama. Insiden itu dapat ditelusuri kembali ke service center, meskipun Vivo dan supplier dituduh terlibat dalam kejahatan tersebut.

Pemerintah India sendiri telah menetapkan undang-undang tentang penipuan IMEI sebagai pelanggaran yang dapat dipidana selama tiga tahun, pada tahun 2017. Namun tampaknya peraturan itu tidak cukup untuk mencegah praktik ilegal tersebut.

Pihak operator setempat bisa saja memblokir ponsel dengan nomor IMEI yang sama persis untuk mengurangi masalah keamanan, namun sebagai konsekuensinya akan meninggalkan ribuan ponsel yang tidak berfungsi.

SHARE:

BMW Astra Sediakan Mobil Pemain BNI Indonesian Masters 2024

Indosat Catat Pendapatan Rp 41T Sepanjang 2024